Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keberadaan Febrie Adriansyah Masih Misterius, Ini Suasana di Kompleks Rumah Dinas Kejagung
Advertisement . Scroll to see content

Komjak bakal Awasi Penanganan Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie di Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:23:00 WIB
Komjak bakal Awasi Penanganan Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie di Kejagung
Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah (Foto: Dok. IMG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Kejaksaan (Komjak) menyatakan akan mengawasi kasus dugaan korupsi tiga kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Diketahui, yang bersangkutan ditetapkan tersangka.

"Iya Komjak akan melakukan monitoring terhadap case ini. Koordinasi jalan terus," ucap Ketua Komjak, Pujiyono Suwadi saat dihubungi, Minggu (12/7/2026).

Sebelumnya, Komisi III DPR meminta Komjak proaktif mengawasi tiga perkara kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. 

Anggota Komisi III DPR Bob Hasan menilai, keberadaan Komjak merupakan pilar penting untuk mengawasi proses penanganan perkara yang telah ditangani Kejaksaan Agung.

"Komjak sebagai bagian pengawas internal merupakan pilar penting untuk memantau atas penetapan tersangka terhadap diri FA selaku mantan Jampidsus," ujar Bob saat dihubungi, Minggu (12/7/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut