Ganjar Pranowo Tak Mau Tergesa-Gesa Tetapkan UMP 2021

Ahmad Antoni
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat menyapa ratusan buruh yang berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Jateng. (Foto: Sindonews/Ahmad Antoni)

SEMARANG, iNews.id - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) telah mengeluarkan surat edaran (SE) kepada seluruh Gubernur di Indonesia terkait penetapan Upah Minimum tahun 2021. Namun, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo tak mau tergesa-gesa dalam menutuskan UMP 2021.

"Suratnya baru saya terima tadi, meskipun kemarin-kemarin kita sudah komunikasi. Sekarang kami sedang mengkaji dan mengkomunikasikan dengan Tripartit agar fair, karena satu dasarnya UU Ketenagakerjaan, ada UU Kedaruratan dan ada surat edaran ini," kata Ganjar.

Dia mengungkapkan, karena surat edaran Menaker berbunyi upah minimum harus sama dengan tahun lalu, maka pihaknya sedang mengkaji secara mendalam. Selain itu, dia juga segera mengajak bicara Dewan Pengupahan dan Tripartit agar semuanya nyaman dan saling memahami.

"Kami tidak akan tergesa-gesa, karena masih ada waktu. Akan kami kaji dan komunikasikan," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kabar Duka, Prasetyowati Tyas Purwani Kakak Kandung Ganjar Pranowo Meninggal

57 tahun lalu

41 Daerah Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024, Ganjar: Biasanya Menang

57 tahun lalu

PDIP Ungkap Strategi Menangkan Andika-Hendi di Pilkada Jateng

57 tahun lalu

Ganjar Beri Semangat Palti Hutabarat dalam Sidang Pleidoi: Kamu Tidak Sendirian!

57 tahun lalu

Ganjar Fokus Bantu Menangkan PDIP di Pilkada 2024, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal