Ganjar, Kapolda Jateng dan Komisi III DPR Bahas Penanganan Wadas, Ini Hasilnya

Ahmad Antoni
Gubernur Ganjar Pranowo, Komisi III DPR dan Forkompimda Jateng membahas penanganan Desa Wadas Purworejo. (Ist)

“Kalau akibat dari itu bangunan rumahnya rusak siapa yang tanggung jawab, tadi BBWS juga sudah menyampaikan mereka yang tanggung jawab,” tegasnya.

Di luar itu, Ganjar telah menggandeng Pemkab Purworejo untuk memperhatikan beberapa persoalan sosial. Seperti akses pendidikan bagi warga Wadas. Catatan-catatan dari Komisi III, kata Ganjar, akan ditindaklanjuti dengan baik. Provinsi dalam hal ini terus berkoordinasi dengan Pemkab Purworejo.

“Kami senang sekali dukungan dari Komisi 3 bahwa koridor-koridor yang tidak boleh terlanggar itu insya allah akan kita kerjakan dan kami paham masih ada yang belum menerima dan kami akan lakukan pendekatan,” ujarnya.

Terkait pembayaran Uang Ganti Rugi pada warga pemilik lahan terdampak telah mencapai 92 persen. Pencairan tahap II dilakukan di Balai Desa Wadas, Jumat (4/11) untuk 194 bidang tanah. Dengan demikian kini telah 576 bidang lahan yang telah dibebaskan atau mencakup 92 persen. 

Saat ini, lanjut Ganjar, tersisa 42 bidang yang belum berhasil mencapai kesepakatan dan menerima UGR. Ketua PP Kagama itu memestikan, komunikasi persuasif akan terus dilakukan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Embun Es Kembali Selimuti Dieng, Suhu Minus 1 Derajat Celsius

57 tahun lalu

Detik-Detik Menegangkan Pasutri Bandar Sabu Disergap di Tol Masaran Sragen

57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

38 Anggota Sindikat Penipuan Kripto Ditangkap, Raup Untung hingga Rp41 Miliar

57 tahun lalu

Tak Bisa Berenang, Santri di Banjarnegara Hilang Terseret Arus Sungai Serayu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal