Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan, Pemprov dan Forkopimda Jateng telah berkomitmen melaksanakan penyelesaian kasus Wadas dengan pendekatan personal. “Yang sifatnya force tidak lagi digunakan. Pendekatannya lebih kepada personal dan beberapa kali warga dialog dengan saya,” kata Ganjar.
Dia menjelaskan, nantinya BBWS Serayu Opak akan bertindak sebagai pelaksana. Sementara leading sektornya yakni Kementerian PUPR, diingatkan agar tidak memperjualbelikan lahan di Wadas.
“Jangan sampai dijual belikan dengan cara yang keliru, kira-kira begitu dan yang kedua, perlu menghitung bahwa kebutuhan quarry yang di Wadas itu hanya untuk bendungan tidak untuk yang lain,” katanya.
Untuk itu, kata Ganjar, Polda Jawa Tengah akan terus mengawasi agar tidak terjadi kebocoran. Ganjar mengatakan, Komisi III juga mengingatkan agar sosialisasi ke masyarakat lebih digencarkan.
“Terkait dengan nanti pada saat pengambilan quarry mau dilakukan. Ledakan tuh seperti apa sih, dampaknya seperti apa,” ujarnya. Selain itu, lanjut Ganjar, masyarakat juga ingin mendapatkan kepastian siapa penanggung jawab jika muncul kerusakan dari pengambilan quarry.