Gaji Molor 10 Hari, 5 Karyawan Nekat Curi Peralatan Pabrik di Temanggung

Didik Dono Hartono
Lima tersangka pencurian peralatan pabrik saat digiring di Mapolres Temanggung. (Didik Dono Hartono)

“Mereka menggunakan mobil pengangkut milik kantor untuk membawa hasil curiannya. Barang barang curian itu kemudian dijual di tukang rongsok,” katanya.

F, salah satu tersangka yang merupakan sekuriti di pabrik  mengaku nekat mencuri karena pembayaran gaji molor. “Saya butuh untuk membeli pampers dan susu anak,” katanya.

Uang hasil penjualan besi bekas dan drum sejumlah Rp700.000 kemudian dibagi oleh para tersangka. Polisi mengamankan barang bukti berupa mobil, alat-alat perkakas dan sebuah roda gila mesin pabrik.

Kini para pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Temanggung dan akan dijerat pasal 363 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

15 hari lalu

Letkol Inf Richie Fadly Jabat Dandim Temanggung, Ini Pesan Danrem Pamungkas

18 hari lalu

Olah TKP, Polisi Selidiki Penyebab Ledakan Maut Mesin di Pabrik Herbal Semarang

18 hari lalu

Ledakan Mesin di Pabrik Herbal Semarang, 1 Pekerja Tewas 7 Luka Bakar

30 hari lalu

Siswi SMP Penikam Guru SD hingga Tewas di OKU Selatan Ditangkap, Begini Pengakuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal