Gaji Molor 10 Hari, 5 Karyawan Nekat Curi Peralatan Pabrik di Temanggung

Didik Dono Hartono
Lima tersangka pencurian peralatan pabrik saat digiring di Mapolres Temanggung. (Didik Dono Hartono)

TEMANGGUNG, iNews.id - Lima karyawan sebuah pabrik di Temanggung nekat menggasak peralatan pabrik. Mereka nekat melakukan pencurian gara-gara gaji molor sepuluh hari.

Dalam aksinya, komplotan karyawan itu mengangkut barang curian menggunakan kendaraan milik pabrik.

Kelima karyawan kini telah ditangkap oleh aparat Resmob Polres Temanggung. Salah satu tersangka menangis dan bersujud memohon kepada polisi agar tidak menangkapnya. Dia ditangkap di rumahnya di Kandangan. Sedangkan empat pelaku lain ditangkap di kawasan pabrik.

Mereka ditangkap usai mencuri di tempat kerjanya di pabrik pengolahan kayu lapis Larasati Abadi Jaya.

“Barang-barang yang dicuri adalah alat-alat pabrik berupa roda gila yang berbobot puluhan kilogram dan sejumlah drum drum,” kata Kanit Reskrim Polsek Kandangan, Rabu (31/5).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

15 hari lalu

Letkol Inf Richie Fadly Jabat Dandim Temanggung, Ini Pesan Danrem Pamungkas

18 hari lalu

Olah TKP, Polisi Selidiki Penyebab Ledakan Maut Mesin di Pabrik Herbal Semarang

18 hari lalu

Ledakan Mesin di Pabrik Herbal Semarang, 1 Pekerja Tewas 7 Luka Bakar

30 hari lalu

Siswi SMP Penikam Guru SD hingga Tewas di OKU Selatan Ditangkap, Begini Pengakuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal