Eksekusi Paksa Gedung Yayasan di Semarang Ricuh, Puluhan Orang Adang Petugas

Donny Marendra
Antara
Petugas pengadilan dan kepolisian melakukan eksekusi pengosongan paksa gedung Yayasan Tunas Harum Harapan Kita di Semarang. (Antara)

SEMARANG, iNews.id – Kericuhan mewarnai eksekusi pengosongan paksa bangunan terhadap gedung yang ditempati oleh Yayasan Tunas Harum Harapan Kita oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Eksekusi berlangsung lokasi Jalan Gang Tengah Nomor 73, Kota Semarang, Rabu (22/6/20220.

Puluhan orang yang merupakan pengurus dan anggota Yayasan Tunas Harum Harapan Kita bersama kuasa hukumnya melakukan perlawanan terhadap upaya eksekusi.

Eksekusi terhadap lahan dan bangunan seluas 288 meter persegi yang dimohonkan oleh Perkumpulan Siang Boe tersebut mendapatkan pengawalan dan dukungan dari kepolisian.

Salah seorang juru sita PN Semarang, Roni Rachman, membacakan penetapan perintah eksekusi yang ditandatangani oleh ketua pengadilan.

Dalam penetapan tersebut, kata Roni, eksekusi dilakukan setelah usaha penyelesaian secara musyawarah kekeluargaan dan penyerahan objek eksekusi secara sukarela tidak berhasil.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pati Geger! Rumah 2 Lantai Dirobohkan gegara Sengketa Gono-Gini

57 tahun lalu

Semarang Geger! Dosen Polines Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Tembalang

57 tahun lalu

Pabrik Kayu di Kawasan Industri Candi Semarang Terbakar, 6 Damkar Dikerahkan

57 tahun lalu

Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal