Edarkan Sabu dalam Bungkus Rokok, Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi

Ahmad Antoni
NR, ersangka pengedar narkoba jenis sabu (kiri) saat diamankan polisi. (foto: Ist)

Sementara, barang bukti dari pelaku NR, di TKP kedua, ditemukan tas biru yaitu tas pembelian handphone yang berisi 4 kantong plastik sabu berat 5 gram, 1 kantong plastik berat 1 gram, dan 7 paket sabu siap edar 1 gram, 1 timbangan digital, 1 bendel plastik kecil, dan 1 buah hp samsung warna hitam. 

"Barang bukti kedua dari palaku NR ini ditemukan di rumahnya yang berada di Jalan Musrokoweni Tengah Baru, Kecamatan Semarang Utara, kota Semarang. Kami juga mengejar JJ yang saat ini menjadi DPO," kata Luthfi.

Sedangkan untuk pelaku NR mengaku baru pertama kali melakukan peredaran sabu dan baru mendapatkan upah sebesar Rp200.000 dari JJ (DPO).

Berbeda dengan EN,  dari tangan pelaku ditemukan satu paket narkotika jenis sabu berat 4,26 gram, satu buah timbangan, 1 pak plastik klip transparan, satu buah suru, satu buah lakban dan satu buah hanphone android merek Vivo.

"Kalau pelaku EN ini mengaku disuruh oleh S yang saat ini telah menjadi DPO Ditresnarkoba Polda Jateng. Pelaku hanya mendapatkan upah untuk memakai narkotika jenis sabu secara gratis dari S," ujarnya.

Dia menyebutkan, total jumlah barang bukti yang diamankan dari tangan kedua pelaku sebanyak 36,26 gram. Kedua pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 6 tahun atau 20 tahun penjara, higga hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Semarang Geger! Dosen Polines Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Tembalang

57 tahun lalu

Pabrik Kayu di Kawasan Industri Candi Semarang Terbakar, 6 Damkar Dikerahkan

57 tahun lalu

Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal