SEMARANG, iNews.id - DitresnarkobaPolda Jateng berhasil ungkap kasus narkoba jenis sabu di Semarang Utara dan Semarang Barat. Dua tersangka diamankan, salah satunya seorang ibu muda.
Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol. Lutfi Martadian mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan dari masyarakat kota Semarang, terkait adanya peredaran narkoba jenis Sabu.
"Berdasarkan laporan masyarakat inilah Ditresnarkoba Polda Jateng melalui unit 4 Subdit 1 dan Unit 2 Subdit 2, melakukan penyidikan dan berhasil diungkap di tempat yang berbeda di wilayah Kota Semarang ini," kata Lutfi Martadian, Selasa (2/11/2021).
Dia mengatakan, dalam pengungkapan kasus di dua tempat ini, Ditresnarkoba Polda Jateng melalui unit 4 Subdit 1 berhasil menangkap dua orang pelaku pengedar sabu.
Kedua pelaku berinisial NR, seorang ibu rumah tangga, warga Jalan Musrokoweni Tengah Baru, Kelurahan Plombokan, Kecamatan Semarang Utara, dan pelaku EN, warga Kampung Cilosari Dalam, Kelurahan Kemijen, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang.