Dua Paslon Pilkada di Rembang dan Purworejo Ajukan Gugatan ke MK

Taufik Budi
Ratusan permohonan sengketa hasil pilkada masuk ke MK. (Foto: Sindonews)

SEMARANG, iNews.id  – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menyebut ada dua kabupaten yang mengajukan proses permohonan perselisihan hasil pemilihan bupati tahun 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dua permohonan itu diajukan dari Kabupaten Rembang dan Purworejo

Di Rembang, permohonan diajukan oleh pasangan calon bupati-wakil bupati Harno-Bayu Andriyanto. Ada pun permohonan perselisihan hasil di Kabupaten Purworejo diajukan pasangan calon bupati-wakil bupati Kuswanto-Kusnomo. Selaku termohon dalam perselisihan hasil pemilihan bupati adalah KPU di Rembang dan Purworejo. 

Ketua Bawaslu Jawa Tengah Fajar Saka mengatakan Bawaslu bertindak sebagai pemberi keterangan dalam pemeriksaan perkara perselisihan hasil pemilihan bupati terkait dengan permohonan yang diperiksa oleh Mahkamah.

“Bawaslu akan menyampaikan keterangan di proses persidangan di MK. Saat ini, Bawaslu Rembang dan Bawaslu Purworejo masih dalam tahap finalisasi pembuatan keterangan yang akan disampaikan ke sidang MK,” kata Fajar, Selasa (12/1/2021).

Fajar yang juga selaku Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Jawa Tengah ini menambahkan, keterangan yang disiapkan pengawas sangat serius. Sebab, keterangan Bawaslu akan dijadikan sebagai pertimbangan oleh hakim di MK. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Korupsi Proyek Mini Zoo Purworejo, 3 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Korupsi Kredit Fiktif BPR Purworejo, 4 Tersangka Diserahkan ke Kejati Jateng

57 tahun lalu

Viral Siswa SMP di Purworejo Babak Belur Dianiaya Anak SD, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Truk Tangki Maut Tabrak Sejumlah Mobil dan Warung di Purworejo, Diduga akibat Rem Blong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal