Babak Baru Kasus Korupsi Proyek Mini Zoo Purworejo, 3 Tersangka Ditahan
PURWOREJO, iNews.id - Kasus terhentinya pembangunan Mini Zoo di Kabupaten Purworejo, Jawa Timur memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial AG, mantan Kepala Bidang Porapar yang merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Kemudian, H selaku direktur perusahaan pelaksana proyek serta WH dari pihak konsultan pengawas.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purworejo, Widi Trismono menyampaikan bahwa ketiganya langsung ditahan selama 20 hari, mulai 30 Maret hingga 18 April 2026.
Penahanan dilakukan terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan lansekap Mini Zoo Tahun Anggaran 2023 dengan nilai kontrak sekitar Rp9,6 miliar.