Korupsi Dana Desa, Kepala Desa Glondonggede Kabupaten Tuban Ditangkap Polisi

Pipiet Wibawanto
Wakapolres Tuban Kompol Teguh Priyowasono memaparkan kasus korupsi melibatkan Kepala Desa Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Jatim, Rabu (8/5/2019). (Foto: iNews/Pipiet Wibawanto)

TUBAN, iNews.id – Satreskrim Polres Tuban menangkap Kepala Desa Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim), karena diduga terlibat korupsi dana kas desa tahun anggaran 2016 lalu. Kades tersebut ditangkap setelah polisi menerima laporan dari warga.

Wakapolres Tuban Kompol Teguh Priyowasono memaparkan, dari hasil penyelidikan polisi, pelaku bernama Kastur (34), terbukti menggelapkan dana yang dialokasikan untuk pembangunan kantor desa sebesar Rp157,257 juta.

Sebesar Rp50,257 juta dari dana itu digunakan untuk pembangunan satu ruangan Kantor Desa Glondonggede sedangkan dana sebesar Rp7 juta kembali ke kas pemerintahan desa tahun anggaran 2016. Namun, pelaku tidak bisa mempertanggungjawabkan sisa dana sebesar Rp100.000. Dana tersebut digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi.

“Kepala Desa Glondongede ini mengorupsi dana kas desa yang dialokasikan untuk pembangunan kantor desa sebesar Rp100 juta,” kata Teguh Priyowasono saat pemaparan kasus tersebut, Rabu (8/5/2019).

Wakapolres mengatakan, atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 8, Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Ancaman hukuman untuk tersangka minimal satu tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara,” katanya.

Saat ini, Kastur mendekam di tahanan Mapolres Tuban. Apabila seluruh alat bukti sudah lengkap, Polres Tuban berencana melimpahkan pelaku ke kejaksaan dalam minggu ini untuk ni proses hukum selanjutnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Kades di Garut Dijebloskan ke Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp653 Juta

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal