“Ruang pertemanan di pesantren dan media sosial tidak harus menjadi tempat yang membuat anak ketakutan, intimidasi, dan adanya pelecehan. Pertemanan itu bisa menyatukan orang dan menjadi tempat cinta dan dukungan bagi semua orang,” ujarnya.
Makanya, lanjutnya, ketika di pesantren ada orang yang menjadi korban perundungan dan merasa takut, yakinlah semuanya tidak sendiri. “Ada orang di pesantren yang peduli padamu. Ada orang yang akan mendengarkan jika seseorang mencari bantuan, tanpa menghakimi,” kata dia.
Kepala Perwakilan Unicef Pulau Jawa Arie Rukmantara menuturkan, inti dari pencegahan perundungan tidak boleh ada diskriminasi dan membuat pertemanan menjadi terancam. “Karena pertemanan adalah investasi dan tabungan kita di masa depan,” kata Arie.
“Kalau dulu kita pernah melakukan perundungan pada teman, katanya, dengan keterbatasannya atau apapun, maka 10 atau 15 tahun kemudian maka lihat kanan dan kiri, maka bisa jadi mereka bakal menjadi menteri atau pemimpin di negeri ini,” ujarnya.