Dalam ajaran Islam, ada tradisi peringatan hari orang meninggal yang telah dilakukan para salafussalih atau ulama terdahulu. Tradisi selamatan itu disebut dengan haul yang diisi dengan doa bersama, tahlilan dan pembacaan Surat Yasin.
Dilansir dari laman UIN Antasari, haul secara bahasa artinya satu tahun. Haul untuk orang meninggal adalah peringatan yang diadakan setiap tahun sekali bertepatan dengan hari wafatnya orang atau tokoh tersebut.
Haul menurut Jalaluddin as-Syuthi hukumnya boleh. Hal ini berdasarkan hadits Nabi SAW:
"Rasulullah SAW setiap haul ( setahun sekali ) berziarah ke makam syuhada perang Uhud. Ketika Nabi SAW sampai di suatu tempat yang bernama Sya‟ab, Nabi SAWmengeraskan suaranya dan berseru: keselamatan bagimu atas kesabaranmu, alangkah baiknya tempatmu di akhirat. Abu Bakar radhiyallahu anhu (ra) juga melakukan seperti itu. Demikian juga Umar bin Khattab ra, dan Usman bin Affan ra. (HR. Baihaqi).
Mengenai sedekah orang meninggal dalam selamatan tahlilan maupun haul, Imam Jalaluddin as Suyuthi dalam kitabnya Al Hawi li al fatawi menjelaskan sebagai berikut.