Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bantul Gempar, Pekerja Bangunan Ditemukan Tewas Duduk Bersandar pada Kursi
Advertisement . Scroll to see content

Cara Menghitung 1000 Hari Orang Meninggal, Ini Hukum Tahlilan dan Doa Arwah

Rabu, 02 November 2022 - 18:11:00 WIB
Cara Menghitung 1000 Hari Orang Meninggal, Ini Hukum Tahlilan dan Doa Arwah
Tahlilan merupakan tradisi yang dilakukan masyarakat Muslim di Indonesia untuk mendoakan si mayit baik di hari pertama setelah kematian hingga 1000 hari. (Foto: Dok.iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Cara menghitung 1000 hari orang meninggal yakni dengan menghitung hari dan pasarannya menggunakan rumus nemsarma, yaitu hari keenam dan pasaran kelima.
Contoh: Dihitung 35 bulan dimulai dari bulan matinya, misal matinya di bulan Sura sampai 35 bulan, lalu dicocokkan hari matinya. 

Jika matinya hari Sabtu Pahing dihitung 6 hari 5 pasaran, 1000 harinya jatuh pada hari Rabu Legi malam Kamis. 

Namun, kalau matinya di tanggal 1, 2, 3 pada bulan Jawa yang memiliki 30 hari, hitungannya beda lagi yaitu dihitung 34 bulan. 

Hukum Tahlilan dan Doa Arwah 

Para ulama dari mazhab Hanafi, sebagian mazhab Hanafi, Syafi'i, dan Hanbali menegaskan bahwa menghadiahkan pahala bacaan Al Quran dan kalimat thayyibah hukumnya boleh dan diyakini pahalanya akan sampai. 

Di antara ulama yang membolehkan menghadiahkan pahala bacaan Al-Qur’an dan kalimat thayyibah kepada mayit adalah Syekh Ibnu Taimiyyah dalam kitab Majmu'ul Fatwa. Rujukan ini juga yang dipakai oleh Ustadz Abdul Somad.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut