Cara Menghitung 1000 Hari Orang Meninggal, Ini Hukum Tahlilan dan Doa Arwah

Kastolani Marzuki
Tahlilan merupakan tradisi yang dilakukan masyarakat Muslim di Indonesia untuk mendoakan si mayit baik di hari pertama setelah kematian hingga 1000 hari. (Foto: Dok.iNews)

JAKARTA, iNews.id - Tradisi selamatan orang meninggal lazim dilakukan masyarakat Jawa mulai hari pertama, 40 hari, haul hingga 1000 hari. Lantas, bagaimana cara menghitung 1000 hari orang meninggal dan hukum tahlilan?

Selamatan orang meninggal merupakan tradisi masyarakat Jawa yang diakulturasikan dengan Islam. Selamatan tersebut diisi dengan doa bersama bagi si mayit berupa pembacaan Surat Yasin dan tahlil atau tahlilan, serta manaqib atau pembacaan biografi. Selain itu, sedekah kepada tetangga dan jariyah ke masjid.

Dalam tradisi Jawa, ada 8 macam selamatan orang meninggal dimulai dari hari wafatnya.

Dilansir dari kebumenkab.go.id, 8 macam selamatan atau hari peringatan orang meninggal dimulai dari geblag yakni acara selamatan seusai pemakaman, nelung dina (3 hari) selamatan setelah 3 hari kematian, mitung dina (7 hari), matang puluh (40 hari), nyatus (100 hari), mendak sepisan (haul pertama), mendak pindho (haul kedua), dan nyewu dina (1000 hari). 

Cara Menghitung 1000 Hari Orang Meninggal

Bagi masyarakat yang masih bingung atau belum mengetahui cara menghitung 1000 hari orang meninggal berikut rumus untuk menghitungnya sesuai kalender Jawa.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bantul Gempar, Pekerja Bangunan Ditemukan Tewas Duduk Bersandar pada Kursi

57 tahun lalu

Dinkes Aceh Singkil Catat 50 Kasus DBD Sepanjang Januari-Oktober, 3 Orang Meninggal Dunia

57 tahun lalu

Cara Menghitung 1000 Hari Orang Meninggal? Simak Rumus dan Hukum Tahlilan

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat Landa 3 Rumah di Balikpapan, 1 Orang Tewas

57 tahun lalu

Warga yang Ditemukan Tewas di Tepi Sungai Code Sewon Ternyata Punya Riwayat Sakit Jantung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal