BNNP DIY Tangkap Kurir Narkoba Asal Aceh yang Bawa 1 Kilogram Sabu

Kuntadi
BNNP DIY ringkus kurir sabu asal Aceh dengan barang bukti 1 kilogram sabu (Foto: iNews/Kuntadi)

"Sebenarnya ini modus lama dan pernah kami temukan di 2008," ujarnya.

Dia memastikan sabu-sabu yang diamankan merupakan narkotika golongan I. BNNP telah melakukan uji keaslian dan memastikan kandungan methaphetamin.

"Kami akan konsisten melakukan penindakan peredaran narkoba. Setidaknya sabu-sabu ini bisa menyelamatkan 6.000 orang," katanya.

Tersangka sudah mengaku sebagai kurir narkoba. Dia berstatus mahasiswa di Aceh. Namun, barang itu hendak dikirim ke mana pelaku masih bungkam. Sementara handphone tersangka dalam kondisi hang dan akan dilakukan pelacakan.

"Barang itu dibawa dari Sumatera dengan darat," ujarnya.

Tersangka bakal dijerat Pasal114 ayat 2 Undang-undang Nomro 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

"Pengakuannya dia baru pertama kali," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia, 1 Kurir Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Banjarmasin, Sita Sabu 43,8 Kg

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba di Kutai Timur, Sita 11 Kg Sabu Senilai Rp20 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal