BNNP DIY Tangkap Kurir Narkoba Asal Aceh yang Bawa 1 Kilogram Sabu
YOGYAKARTA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY menangkap kurir narkoba berinisial MI (23) di basement Apartement Malioboro City Depok, Sleman, pada Kamis (13/2/2020) malam. Petugas menyita 1,095 kilogram sabu dari tangan MI.
"Kami amankan Kamis malam kemarin sekitar pukul 20.00 WIB di basement apartemen," kata Kepala BNNP DIY I Wayan Sugiri, Jumat (14/2/2020).
Dari data identitasnya, MI merupakan warga Bireun, Aceh. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan jaringan narkoba yang lebih besar.
Wayan menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga. Kemudian ditindaklanjuti petugas di lapangan. Hingga terdeteksi keterlibatan tersangka.
Saat dilakukan penangkapan tersangka membawa sebuah kardus berisi makanan cokelat. Namun, dari penggeledahan terdapat sabu-sabu yang di-press dan direkatkan dengan kardus untuk menyamarkan.