BNNP DIY Tangkap Kurir Narkoba Asal Aceh yang Bawa 1 Kilogram Sabu

Kuntadi
BNNP DIY ringkus kurir sabu asal Aceh dengan barang bukti 1 kilogram sabu (Foto: iNews/Kuntadi)

YOGYAKARTA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY menangkap kurir narkoba berinisial MI (23) di basement Apartement Malioboro City Depok, Sleman, pada Kamis (13/2/2020) malam. Petugas menyita 1,095 kilogram sabu dari tangan MI.

"Kami amankan Kamis malam kemarin sekitar pukul 20.00 WIB di basement apartemen," kata Kepala BNNP DIY I Wayan Sugiri, Jumat (14/2/2020).

Dari data identitasnya, MI merupakan warga Bireun, Aceh. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan jaringan narkoba yang lebih besar.

Wayan menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga. Kemudian ditindaklanjuti petugas di lapangan. Hingga terdeteksi keterlibatan tersangka.

Saat dilakukan penangkapan tersangka membawa sebuah kardus berisi makanan cokelat. Namun, dari penggeledahan terdapat sabu-sabu yang di-press dan direkatkan dengan kardus untuk menyamarkan.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia, 1 Kurir Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Banjarmasin, Sita Sabu 43,8 Kg

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba di Kutai Timur, Sita 11 Kg Sabu Senilai Rp20 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal