Sampai di Pontianak, tersangka menuju Pelabuhan Dwikora Pontianak. Di pelabuhan tersebut, AP memerintahkan untuk mengambil sebuah ransel yang disembunyikan di toilet pelabuhan. Setelah mengambil, diminta naik kapal laut terlebih dahulu tujuan Semarang.
AP sendiri mengatakan jika IYN sampai di Semarang, agar menghubunginya. IYN naik kapal dari Pontianak pada Sabtu (29/11/2023). Dia mau mengantarkan paket itu karena diiming-imingi akan dibantu biaya pernikahan yang rencananya dilangsungkan setelah Hari Raya Galungan 2 Agustus 2023 mendatang.
“Ini jaringan Malaysia–Pontianak,” ujarnya.
IYN kini ditahan di Polda Jateng untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, Direktur Resnarkoba Polda Jateng Kombes M. Anwar Nashir mengatakan kapal laut rentan digunakan untuk penyelundupan narkotika.
“Karena kan barang tidak melewati x ray,” tambahnya.
Bandar Besar Narkoba Ditangkap
Empat hari sebelumnya, petugas Ditresnarkoba Polda Jateng juga menangkap dua tersangka peredaran gelap narkoba jenis sabu di Desa Kramat, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak. Penangkapan itu tepatnya Kamis (27/7/2023) sekira pukul 16.00 WIB.
Ada dua tersangka yang ditangkap, yakni AD alias tatak dan S alias Mbahe. Pada Selasa (25/7/2023) seseorang berinisial Y yang kini masih DPO, menghubungi keduanya meminta rumahnya akan dijadikan pertemuan dengan seseorang yang berasal dari Aceh.