5 Anggota Ditresnarkoba Polda Jateng Ditangkap, Diduga Salahgunakan Barang Bukti

Eka Setiawan
Lima anggota Ditresnarkoba Polda Jateng ditangkap Paminal Bidang Propam terkait penyalahgunaan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu hasil pengungkapan kasus. (Foto: Istimewa).

Berdasar foto yang diterima, lima oknum polisi itu mengenakan baju tahanan warna merah dan ditahan di Rutan Polda Jateng. Baju tahanan warna merah identik dengan tahanan kasus narkoba yang diungkap polisi. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA), Jumat (12/7/2024) malam. Terlihat pesan yang dikirim sudah terbaca penerima, namun belum ada respons balik.

Konfirmasi kasus ini juga disampaikan kepada Kepala Bidang Propam Polda Jateng Kombes Pol Aris Supriyono melalui pesan WA pada Selasa 9 Juli 2024 sore, namun hingga berita ini ditulis Kombes Aris juga belum merespons.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal