5 Anggota Ditresnarkoba Polda Jateng Ditangkap, Diduga Salahgunakan Barang Bukti

Eka Setiawan
Lima anggota Ditresnarkoba Polda Jateng ditangkap Paminal Bidang Propam terkait penyalahgunaan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu hasil pengungkapan kasus. (Foto: Istimewa).

SEMARANG, iNews.id – Lima anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng ditangkap Paminal Bidang Propam. Penangkapan tersebut terkait penyalahgunaan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu hasil pengungkapan kasus.

Kelimanya diduga mengurangi barang bukti, puluhan hingga ratusan gram. Jumlah barang bukti yang dilaporkan ke pimpinan mereka, tidak sama dengan fakta yang ada di lapangan.

Informasi yang dihimpun, kelima pelaku masing-masing berinisial:

1. MAAIW (26) tinggal di Asrama Polisi (Aspol) Sendangmulyo Blok C nomor 19, Kelurahan Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.  

2. RS (31), warga Kelurahan Tanjungmas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang

3. IKH (26) warga Kelurahan Bongsari, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang

4. AW (43) warga Kelurahan Pedurungan Tengah, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang 

5. P (42) warga Kelurahan Bapangan, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara.  

Kelimanya satu tim di Unit II Subdirektorat III Ditresnarkoba Polda Jateng. TKP pengungkapan di tempat tinggal MAAIW di Aspol Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

3 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

6 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

6 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

6 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal