Wali Kota Tasikmalaya Non-aktif Budi Budiman Dituntut 2 Tahun Penjara

Agus Warsudi
Jaksa KPK Yoga Pratomo membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung. Jaksa menuntut Wali Kota Tasikmalaya non-aktif Budi Budiman dengan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp250 juta. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Wali Kota Tasikmalaya non aktif Budi Budiman dengan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsidair 4 bulan kurungan. Tuntutan itu dibacakan jaksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (10/2/2021). 

Yoga Pramtomo, jaksa KPK mengatakan, Budi Budiman bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur di Pasal 5 ayat 1 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Karena itu, terdakwa Budi Budiman harus dijatuhi hukuman. "Menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun, denda Rp250 juta subsidair kurungan empat bulan," kata Yoga.

Jaksa menyebut terdakwa Budi Budiman terbukti memberikan suap kepada dua petugas Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo dan Rifa Surya.

Yaya merupakan PNS di lingkungan Sub Direktorat Pengembangan Perkotaan Kementerian Keuangan. Sedangkan Rifa merupakan PNS di Sub Direktorat Dana Alokasi Khusus pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
6 tahun lalu

Wali Kota Tasikmalaya Non-Aktif Budi Budiman Didakwa Menyuap Pegawai Kemenkeu

4 hari lalu

Korupsi Bupati Sukoharjo, Peras Bawahan Modus Copy Paste Tradisi Suami

4 hari lalu

Eko Sapto Purnomo Ditunjuk Jabat Plt Bupati Sukoharjo, Gantikan Etik Suryani Tersangka KPK

7 hari lalu

OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, KPK Sita Logam Mulia hingga Dolar Australia

8 hari lalu

Kasus Suap Bupati Muara Enim, Sekda dan Anggota DPRD Diperiksa KPK di Polda Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal