Waduh, Warga Sekampung di Karawang Kecanduan Tramadol

Nilakusuma
Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Arief Zaenal menjelaskan kasus kecanduan narkoba di Desa Mulyajaya Kecamatan Kutawaluya. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)


Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal mengatakan telah menangkap A dan R pengedar obat hexymer dan tramadol di Desa Mulyajaya. Penangkapan itu setelah mendapat laporan masyarakat banyaknya warga Desa Mulyajaya yang kecanduan obat. 

Polisi mengamankan 3.569 butir pil hexymer dan tramadol dari tangah kedua tersangka.

"Kami sudah mengamankan tersangka yang mengedarkan obat keras tertentu di Desa Mulyajaya. Saat ini sedang dalam proses hukum dan sudah masuk kejaksaan," ucap dia. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Janda Muda Cantik Jadi Bandar Obat Keras Ilegal di Sukabumi, Barang Dikirim Orang Tua

7 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda

2 bulan lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

3 bulan lalu

2 Orang Ditangkap terkait Peredaran Obat Keras Ilegal di Serang, Pemasok Diburu Polisi

3 bulan lalu

Polisi Bongkar 5 Kasus Peredaran Obat Keras di Tasikmalaya, 6 Pengedar Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal