Waduh, Warga Sekampung di Karawang Kecanduan Tramadol

Nilakusuma
Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Arief Zaenal menjelaskan kasus kecanduan narkoba di Desa Mulyajaya Kecamatan Kutawaluya. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

KARAWANG, iNews.id - Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, dibuat geger karena hampir satu kampung warganya pecandu narkoba jenis obat khusus tertentu (OKT). Warga dari mulai anak-anak hingga manula setiap hari meminum obat keras tramadol dan hexymer. 

Kebiasaan meminum obat keras tertentu berakhir ketika polisi berhasil meringkus 2 orang pengedar.

Menurut Kepala Desa Mulyajaya, Endang Macan Kumbang, mengatakan sebelumnya sempat curiga ketika sejumlah warganya berkelakuan aneh. Kemudian setelah ditelusuri diketahui jika warganya mengonsumsi pil yang dibeli dari seorang pemuda. 

"Saya curiga karena banyak warga saya berkelakuan eneh dan setelah kami telusuri ternyata mereka mengkonsumsi pil setiap harinya," kata Endang saat memberi keterangan di Mapolres Karawang, Jumat (11/8/2023).

Dia mengatakan, ratusan warganya memang kecanduan obat jenis tramadol dan hexymer yang dikonsumsi setiap hari. Yang membuatnya heran obat keras yang digandrungi anak muda justru dikonsumsi juga oleh anak-anak dan manula. 

"Anak sekolah dasar setiap hari minum obat itu dan juga dikonsumsi oleh kakek nenek, kan ini jadi aneh buat saya," katanya.

Karena penasaran kemudian Endang meminta warganya yang kecanduan tramadol dan hexymer untuk datang ke kantor desa. Sebanyak 132 orang warganya yang datang ke kantor desa, sedangkan ratusan lainnya tidak datang. 

"Setelah saya tanyakan kepada warga yang kecanduan ternyata mereka mengonsumsi obat itu karena alasan untuk menghilangkan lelah setelah bekerja. Sedangkan anak-anak mengonsumsi setengah pil agar tidak ngantuk saat sekolah," katanya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Janda Muda Cantik Jadi Bandar Obat Keras Ilegal di Sukabumi, Barang Dikirim Orang Tua

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

2 Orang Ditangkap terkait Peredaran Obat Keras Ilegal di Serang, Pemasok Diburu Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar 5 Kasus Peredaran Obat Keras di Tasikmalaya, 6 Pengedar Ditangkap

57 tahun lalu

Pengedar Obat Keras Ilegal di Ngawi Ditangkap, Ratusan Pil Disita Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal