Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gegara Tanam Ganja di Rumah, Warga Tipar Sukabumi Ditangkap Polisi 
Advertisement . Scroll to see content

Janda Muda Cantik Jadi Bandar Obat Keras Ilegal di Sukabumi, Barang Dikirim Orang Tua

Minggu, 30 Juli 2023 - 11:34:00 WIB
Janda Muda Cantik Jadi Bandar Obat Keras Ilegal di Sukabumi, Barang Dikirim Orang Tua
Terduga pelaku bandar obat keras terbatas tanpa izin edar, RM diamankan bersama ribuan butir barang buktinya. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id - Seorang janda muda cantik nekat menjual berbagai jenis obat keras terbatas tanpa izin edar di wilayah Sukabumi dan sekitarnya. Mirisnya lagi, obat-obatan itu sengaja dikirimkan orang tuanya dari Jakarta untuk diedarkan janda muda ini.

Aksinya itu pun tercium oleh polisi hingga dilakukan penangkapan dan penyitaan barang bukti berupa obat-obat keras.

Kapolsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota, Ipda Hendrayana mengatakan, telah menangkap seorang perempuan berinisial RM (19) di rumahnya, Kampung Babakan, Desa Bencoy, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi. Yang bersagkutan kedapatan menyimpan 1.078 butir obat keras terbatas tanpa izin edar.

"Barang bukti yang diamankan dari tangan terduga pelaku, berupa 213 butir pil Tramadol, 672 butir pil Hexymer, 170 butir pil Dextro, 1 butir pil Alprazolam, 22 butir pil Merlopam dan uang hasil penjualan sebesar Rp672.000," ujar Hendra kepada iNews.id, Minggu (30/7/2023).

Lebih lanjut Hendra mengatakan, kasus tersebut berawal atas informasi dari masyarakat. Lalu informasi itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan, sehingga berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku penyalahgunaan obat keras terbatas. Selain juga berhasil mengamankan ribuan butir pil sebagai barang bukti.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku ini mengaku bahwa dirinya mendapatkan kiriman paket berisikan obat keras terbatas dari Jakarta, yang dikirimkan orang tuanya. Maka dari itu, kasus ini kami limpahkan ke satnarkoba untuk dilakukan upaya penyelidikan lebih lanjut,” ujar Hendra.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut