Tim JPU KPK Minta Hakim Tolak Eksepsi Ade Yasin, Kuasa Hukum Bilang Begini

Dicky Wismara
Agus Warsudi
Ade Yasin, Bupati Bogor non-aktif. (FOTO: ANTARA)

Dinalara Dermawaty menyatakan, eksepsi yang diajukan terdakwa Ade Yasin menjelaskan ada fakta tertentu di dalamnya yang menerangkan ketidakcermatan, ketidakjelasan, ketidaklengkapan daripada dakwaan jaksa.  

"(dalam eksepsi) terlihat ketidakjelasan, ketidakcermatan, ketidakjelasan dan ketidaklengkapan dakwaan jaksa tersebut," ujar Dinalara Dermawati. 

Tim kuasa hukum, tutur Dinalara, meyakini eksepsi yang diajukan pada sidang pekan Rabu (20/7/2022), diterima oleh majelis hakim. "Kami percaya melalui eksepsi tersebut, kami bisa menerangkan, menginformasikan secara terang benderang terhadap informasi yang di dalam dakwaan itu menurut kami tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap kepada majelis hakim agar majelis hakim nanti pada saat mengambil putusan ini terang benderang dari dua posisi, terhadap dakwaan dari JPU KPK tersebut," tuturnya. 

Diketahui, Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin didakwa menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Barat terkait laporan keuangan 2021. Dalam dakwaan disebutkan ,  Ade Yasin memberi suap Rp1,9 miliar.

Tujuannya agar Pemkab Bogor mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terkait laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2021 tersebut. Total uang yang digelontorkan untuk menyuap auditor BPK tersebut sebesar Rp1.935.000.000 dalam kurun waktu sejak Oktober 2021 hingga April 2022.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Eksepsi Ade Yasin, Kuasa Hukum Nilai Dakwaan JPU Tidak Jelas

57 tahun lalu

Ade Yasin Sebut Anak Buah Diduga Inisiatif Sendiri Suap Auditor BPK Jabar demi WTP

57 tahun lalu

Perkara Suap Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin, Setoran Uang Diberi Kode Fotokopian

57 tahun lalu

Demi Predikat WTP, Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Suap Pegawai BPK Jabar Rp1,9 Miliar

57 tahun lalu

JPU KPK Limpahkan Berkas Dakwaan Kasus Suap Auditor BPK, Ade Yasin Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal