Tim Advokat Hotman 911 Dampingi Hukum Korban Penyekapan Sadis 3 Tahun di Bandung

iNews TV
Perwakilan tim advokat Hotman 911, Reza Pramadya, usai menjenguk korban penyekapan 3 tahun di RSHS Sadikin, Bandung, Senin (22/6/2026). (Foto: iNews)

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, korban tidak hanya dikurung, tetapi juga mengalami penyiksaan fisik secara berkala selama tiga tahun terakhir hingga mengalami trauma mendalam dan luka fisik yang serius. 

Hingga kini, YTT masih harus menjalani perawatan medis secara intensif di bawah pengawasan ketat tim dokter RSHS Bandung. Sementara itu, terduga pelaku yang merupakan kekasih korban dilaporkan telah melarikan diri dan kini berstatus buron. Kasus penganiayaan berat ini sedang dalam penyelidikan intensif oleh jajaran kepolisian Jawa Barat.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diduga Korban Penyekapan di Tempat Kerja, Pemandu Lagu di Gianyar Dijemput Polisi

57 tahun lalu

Hotman 911 Datangi Korban Penyekapan 3 Tahun di Bandung, Ungkap Kasus Lain di Garut

57 tahun lalu

Kronologi Mahasiswi Kaltara Disekap dan Diperkosa di Makassar, Berawal Loker Baby Sitter

57 tahun lalu

Buron 6 Hari, Pelaku Tabrak Lari Tewaskan Anggota LBH Cianjur Ditangkap

57 tahun lalu

Pengurus DPN Peradi 2026-2031 Dilantik, Imam Hidayat: Perkuat Marwah Advokat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal