Tekan Inflasi, Pemkot Bandung Tunda Kenaikan Tarif Air dan Limbah

Arif Budianto
Pemkot Bandung menunda rencana kenaikan tarif air minum dan limbah. (Foto: Ilustrasi)

BANDUNG, iNews.id - Rencana kenaikan tarif air minum dan limbah di Kota Bandung, ditunda tahun ini. Penundaan tersebut untuk menekan inflasi di Kota Bandung yang cukup tinggi. 

Menurut Wali Kota Bandung Yana Mulyana, penundaan kenaikan tarif air telah mulai dibahas. Keputusan Wali Kota (Kepwal) terkait aturan Penyesuaian Tarif Pelayanan Air Minum dan Air Limbah yang mengalami penyesuaian pada Desember 2022 lalu sudah pada tahap pembahasan di Bagian Hukum.

"Sekarang sudah ada di Bagian Hukum," ujarnya, Kamis (26/1/2023).

Menurut Yana, penyesuaian tarif pelayanan air minum tersebut menyumbang inflasi tertinggi pada Desember 2022 di Kota Bandung sebanyak 1,77 persen. Pada tahun 2022 inflasi di Kota Bandung mencapai 7,54 persen.

Untuk itu, Yana menyebut, kepwal penundaan penyesuaian Tarif Pelayanan Air Minum dan Air Limbah akan segara ditetapkan.

Tak hanya itu, Pemerintah Kota Bandung memutuskan menunda kenaikan tarif parkir luar ruangan. Penundaan ini melihat kondisi masyarakat yang cukup berat, terlihat pada tingginya inflasi Kota Bandung pernah akhir tahun 2022.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kenaikan Tarif Parkir Luar Ruangan di Kota Bandung Resmi Ditunda, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Tarif Tol Trans Sumatera Naik, Truk dan Kendaraan Pribadi Kembali Padati Jalinsum

57 tahun lalu

Pansus DPRD Badung Bahas Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

57 tahun lalu

DPRD Badung Gelar Raker Finalisasi Pansus Pajak Retribusi Daerah

57 tahun lalu

Optimalisasi PAD, Pemkab Badung Data Potensi Pajak Daerah lewat Tim TOPD dan SIOPD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal