Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkab Kotabaru Sapa Jemaah Haji Kloter 13 BDJ di Tanah Suci, Doakan Mabrur
Advertisement . Scroll to see content

DPRD Badung Gelar Raker Finalisasi Pansus Pajak Retribusi Daerah

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:05:00 WIB
DPRD Badung Gelar Raker Finalisasi Pansus Pajak Retribusi Daerah
Pansus DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja Finalisasi Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. (Foto: dok DPRD Badung)
Advertisement . Scroll to see content

BALI, iNews.id - Panita Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja Finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di Ruang Rapat Gozana II Lantai II Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Jumat (25/7/2025).

Raker menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, Bagian Hukum, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) dan OPD terkait lainnya.

Raker dipimpin Nyoman Satria, yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Badung Made Sunarta, Sekretaris Pansus Wayan Sandra dan sejumlah Anggota Pansus, seperti Made Suryananda Pramana, Made Retha, Made Suparta, Made Sada dan Made Sudira.

Ketua Pansus Nyoman Satria menyatakan Raker Finalisasi membahas Rakerda Perubahan Atas Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) sesuai dengan petunjuk dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum.

"Kita tunggu petunjuknya hasil evaluasi dari beliau-beliau itu. Setelah itu, ada pembahasan mengenai tarif-tarif. Tadi ada tarik ulur terkait besarnya tarif dan seterusnya," kata Nyoman Satria.

Dia menegaskan hal tersebut harus dikejar secepat-cepatnya, karena jika tidak tepat waktu berarti nanti akan ada sanksi, yaitu DAU Badung bisa ditunda 10 persen tahun berikutnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut