Diduga Korupsi Rp1 Miliar, Pimpinan LKM Tirtamulya Karawang Ditahan Kejaksaan

Nilakusuma
Diduga korupsi Rp1 miliar, pimpinan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Kecamatan Tirtamulya, Karawang, ditahan. (Foto: Ilustrasi)

KARAWANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menahan pimpinan cabang Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Kecamatan Tirtamulya. Penahanan dilakukan setelah penyidik Kejari penetapkan Z sebagai tersangka kasus dugaan korupsi LKM yang merugikan negara sebesar Rp1 miliar. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, Z dinyatakan terbukti menggunakan uang perusahaan untuk keperluan pribadi sehingga merugikan negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Martha Parulina Berlianan, mengatakan, penahanan terhadap tersangka Z dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan selanjutnya. Bahkan, Martha mengaku tidak menutup kemungkinan penambahan tersangka berdasarkan pengembangan pemeriksaan.

"Pemeriksaan masih berjalan sampai sekarang dan kami sudah memeriksa sekitar 20 orang saksi untuk menyelesaikan kasus korupsi LKM ini. Kami juga masih melakukan pengembangan perkaranya, namun hingga saat ini baru 1 orang yang kami tahan," kata Martha, didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus, Cakra Nur Budi Hartanto, Kamis (26/1/23).

Menurut dia, penanganan kasus dugaan korupsi di tubuh LKM Tirtamulya ditangani setelah mendapatkan laporan masyarakat. Kemudian penyidik mendalami laporan tersebut dengan memeriksa 20 orang saksi dan sejumlah dokumen LKM. Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik menyimpulkan terjadi penyalahgunaan uang perusahaan dan juga uang kredit nasabah. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa Staf Ahli Johnny G Plate

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK

57 tahun lalu

Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar

57 tahun lalu

2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara, Hotman Paris: Vonis Salah Total!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal