Tangis Histeris Keluarga Terpidana Kasus Vina, Kecewa Putusan MA Tolak PK

Toiskandar
Keluarga terpidana kasus Vina Cirebon menangis histeris mendengar putusan MA yang menolak PK ketujuh narapidana. (Foto: iNews/Toiskandar)

"Novum yang diajukan oleh para terpidana bukan merupakan bukti baru sebagaimana ditentukan dalam Pasal 263 ayat (2) huruh a KUHAP," kata Yanto dalam konferensi pers di Gedung MA, Senin (16/12/2024).

Dengan ditolaknya permohonan PK tersebut, putusan yang dimohonkan PK tetap berlaku. Masyarakat juga bisa melihat salinan putusan di Direktori Putusan MA.

"Kepaniteraan pidana umum Mahkamah Agung akan mengirimkan kembali kepada pengadilan pengaju dalam hal ini Pengadilan Negeri Cirebon," katanya.

Diketahui, PK yang diajukan 7 terpidana itu masuk dalam dua berkas. perkara teregister dengan nomor 198 PK/PID/2024 yang diajukan oleh Eko Ramadhani alias Koplak bin Kosim, dan Rivaldi Aditya Wardana als Andika bin Asep Kusnadi.

Lalu perkara selanjutnya teregister dengan nomo 199 PK/PID/2024 yang diajukan terdakwa, Eka Sandy alias Tiwul Bin Muran, Hadi Saputra Alias Bolang Bin Kasana, Jaya Alias Kliwon Bin Sabdul, Sudirman Bin Suranto, Aupriyanto Alias Kasdul Bin Sutadi.

"Amar Putusan: Tolak PK Para Terpidana," bunyi keterangan website MA.

Selain itu, MA juga menolak PK yang diajukan Saka Tatal dengan nomor perkara 1688 PK/PID.SUS/2024.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MA Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Rumah Hakim PN Medan Terbakar

57 tahun lalu

Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang Batal Dihukum Mati, Diganti Seumur Hidup

57 tahun lalu

Kejagung Ingatkan Tim Hukum Silfester, Syarat Ajukan PK Harus Hadir Tak Bisa Diwakili

57 tahun lalu

Kasus Proyek Resto Tepi Sawah di Lampung, Diduga Ada Permainan Mafia Tanah

57 tahun lalu

Dijemput Paksa KPK, Menas Erwin Ditetapkan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal