Tangis Histeris Keluarga Terpidana Kasus Vina, Kecewa Putusan MA Tolak PK
"Tetap tenang, tetap berjuang dan tetap berharap. Kami akan datang ke Lapasuntuk kuatkan narapidana. Semoga perjuangan kita diridhoi Tuhan Yang Maha Esa," katanya.
Menurutnya putusan MA ini sebagai tragedi hukum. Dan lambat atau cepat keadilan akan muncul.
"Ini menurut kami tragedi hukum. Ini pembelajaran cukup mahal. Kami sudah hadirkan fakta dan berjuang tapi majelis punya pendapat lain. Kami hormati sistem hukum negara ini namun kami akan menyiapkan langkah-langkah," ucapnya.
Sebelumnya, hakim MA menolak peninjauan pembali (PK) 7 terpidana kasus kematian Vina Cirebon. MA juga menolak PK yang diajukan Saka Tatal.
Juru bicara MA Yanto mengatakan, pertimbangan majelis menolak PK karena novum yang diajukan bukan bukti baru kasus tersebut.