Tangis Histeris Keluarga Terpidana Kasus Vina, Kecewa Putusan MA Tolak PK

Toiskandar
Keluarga terpidana kasus Vina Cirebon menangis histeris mendengar putusan MA yang menolak PK ketujuh narapidana. (Foto: iNews/Toiskandar)

CIREBON, iNews.id - Tangis histeris keluarga terpidana kasus kematian Vina dan Eky pecah saat nonton bareng putusan peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung, Senin (16/12/2024). Dalam putusan tersebut, MA menolak PK para terpidana.

Suasana haru seketika melingkupi ruangan hotel yang menjadi tempat nonton bareng keluarga terpidana dengan tim kuasa hukum Peradi. Para anggota keluarga terpidana yang hadir tidak bisa menyembunyikan kesedihan setelah mengengar putusan dibacakan.

Bahkan ada salah satu keluarga terpidana yang menangis histeris hingga harus ditenangkan. Tim kuasa hukum berusaha menenangkan keluarga terpidana dan menyiapkan langkah-langkah untuk kembali melakukan upaya hukum.

"Kami kecewa sekali. Kami sedih, mereka (terpidana) punya harapan bebas tapi PK ditolak," ujar Aminah, salah satu keluarga terpidana.

Sementara kuasa hukum tujuh terpidana Jutek Bongso memberikan semangat kepada keluarga terpidana kasus Vina.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MA Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Rumah Hakim PN Medan Terbakar

57 tahun lalu

Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang Batal Dihukum Mati, Diganti Seumur Hidup

57 tahun lalu

Kejagung Ingatkan Tim Hukum Silfester, Syarat Ajukan PK Harus Hadir Tak Bisa Diwakili

57 tahun lalu

Kasus Proyek Resto Tepi Sawah di Lampung, Diduga Ada Permainan Mafia Tanah

57 tahun lalu

Dijemput Paksa KPK, Menas Erwin Ditetapkan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal