THE PRIME SHOW: Sidang PK Terpidana Sudirman di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

iNews TV
Pengadilan Negeri Cirebon menggelar sidang perdana peninjauan kembali (PK) atas terpidana Sudirman (iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Cirebon menggelar sidang peninjauan kembali (PK) setelah muncul sejumlah fakta baru yang diyakini dapat memperkuat permohonan pembebasan Sudirman. Dia masih menjalani hukuman penjara seumur hidup.

Sudirman merupakan satu dari tujuh orang yang divonis bersalah terkait pembunuhan Vina Cirebon, kasus kejahatan yang mencuat beberapa tahun lalu dan masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat. 

Kasus ini dikenal dengan penyelidikan yang rumit serta melibatkan banyak pihak, termasuk beberapa orang yang masih memperjuangkan keadilan.

Kuasa hukum terpidana Jutek Bongso mengatakan salah satu kliennya, Sudirman, memiliki perbedaan dengan lima lainnya.

"Antara lain dia tidak bersama-sama teman-teman yang lain ketika malam 27 Agustus itu mongkrong di rumah Ponirin. Kami akan hadirkan saksi alibi yang melihat Sudirman pada malam 27 Agustus," kata Jutek.

Simak video selengkapnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Buletin
16 jam lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Buletin
17 jam lalu

Prabowo Disambut Meriah di Cebu Filipina, Diaspora Indonesia: Presiden Kita Mendunia

Buletin
2 hari lalu

Longsor Tutup Tol Bocimi KM 72! Akses Sukabumi ke Jakarta Lumpuh, Arus Dialihkan

Buletin
3 hari lalu

Viral! 18 Siswi di Garut Nangis saat Rambut Dipotong Guru BK

Nasional
3 hari lalu

Topi Merah Beberkan Kejanggalan Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon: Diduga Hasil Editing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal