Tak Terima Difitnah terkait Sambo, Persaja Ancam Laporkan 2 Akun YouTube ke Polisi

Agus Warsudi
Pangkat jaksa. (Foto: ILUSTRASI)

Dua akun itu dinilai telah menyebarkan fitnah dan nada kebencian kepada institusi kejaksaan. "Yang disampaikan telah menyakiti hati jaksa seluruh Indonesia," ujar Fauzi Marasabessy.

Karena itu, tutur Fauzi Marasabessy, Persaja berencana menempuh langkah hukum sesuai aspirasi yang disampaikan para anggota. Sebab, jika hal itu dibiarkan, dikhawatirkan bakal menimbulkan gejolak di masyarakat.

"Saya menyesalkan apa yang dilakukan oleh Alvin Liem mengingat kejaksaan saat ini dibawah kepemimpinan Jaksa Agung performanya sangat positif dan dipercaya masyarakat karena penegakan hukum yang profesional dan humanis," tuturnya.

Proses hukum terhadap pengelola akun YouTube itu pun diharapkan dapat memberikan pembelajaran. Hak berpendapat di media sosial harus tetap berpedoman kepada hukum dan bersandar kepada data relevan. "Bahwa demokrasi penyampaian pendapat tetap harus didasarkan pada nilai-nilai hukum positif," ucap Fauzi Marasabessy.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Banding Irjen Ferdy Sambo Digelar Pekan Depan

57 tahun lalu

Rampas HP Wartawan yang Liput Rumah Ferdy Sambo, Bharada Sadam dan Brigadir Frillyan Fitri Disanksi Etik

57 tahun lalu

Kejagung Bakal Gabungkan 2 Perkara Ferdy Sambo Jadi 1 Dakwaan

57 tahun lalu

Sopir Ferdy Sambo Terima Sanksi Demosi, Tak Ajukan Banding Putusan KKEP

57 tahun lalu

Hapus Foto-Video Wartawan, Sopir Ferdy Sambo Bharada Sadam Disanksi Demosi 1 tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal