Kapolsek Naringgul AKP Yayan Suharyana, mengatakan selama PPKM darurat, petugas gabungan Forkopimcam melaksanakan penyekatan di perbatasan, tepatnya di Rest Area Balegede, dimana penyekatan menyasar seluruh kendaraan dari luar kota yang hendak masuk wilayah selatan.
"Pengendara yang tidak disertai surat keterangan bebas Covid-19 diputar balik kembali ke Bandung. Selama PPKM darurat, kami akan memperketat pengawasan dan pemeriksaan untuk menekan angka penularan Covid-19 yang semakin tinggi," katanya.
Dia mengimbau pengendara warga lokal agar disiplin menerapkan prokes terutama saat beraktivitas di luar rumah dan tidak melakukan perjalanan keluar kota apabila tidak penting.
"Kita mengimbau warga tidak melakukan perjalan keluar kota selama PPKM darurat, kecuali sangat mendesak. Penyekatan akan terus ditingkatkan setiap hari guna mencegah pendatang masuk ke Cianjur sehingga rentan terjadi penularan," ucapnya.