CIANJUR, iNews.id - Ratusan kendaraan wisatawan yang hendak melintas perbatasan Cianjur diputar balik, Minggu (4/7/2021). Mereka terpaksa diputar balik karena tidak mengantongi surat keterangan bebas Covid-19.
Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, mengatakan, dua perbatasan Cianjur-Bogor tepatnya di Segar Alam-Puncak Pass, petugas gabungan yang terdiri atas TNI/Polri, Satpol PP, Dishub, dan Dinas Kesehatan Cianjur memulangkan lebih dari 100 kendaraan.
"Sebagian besar tidak mengantongi surat keterangan bebas Covid-19 antigen sehingga mereka tidak diizinkan melanjutkan perjalanan wisata ke Cianjur. Kami melakukan pemeriksaan ketat setiap hari di perbatasan selama PPKM darurat," katanya.
Hal sama dilakukan petugas gabungan di perbatasan Cianjur-Bandung Barat, tepatnya di kawasan Jembatan Citarum-Haurwangi, dimana memasuki hari kedua (4/7) penerapan PPKM darurat, sebanyak 115 kendaraan bernopol luar kota dipulangkan ke daerah asal.
Sedangkan di perbatasan Cianjur-Bandung, tepatnya di Kecamatan Naringgul, petugas memulangkan 60 kendaraan bernopol luar kota dengan tujuan wisata pantai selatan yang sudah ditutup sebelum penerapan PPKM darurat.