Suap Hakim Agung MA terkait KSP Intidana dari Jalur Atas dan Bawah, Ini Penjelasan Jaksa KPK

Agus Warsudi
Gedung Mahkamah Agung (MA) di Jakarta. Untuk menyuap hakim agung, para pelaku melalui dua jalur, atas dan bawah. (FOTO: DOK)

BANDUNG, iNews.id - Tim jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap dua jalur suap hakim agung Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh, Sudrajad Dimyati, dan Takdir Rahmadi. Dua jalur suap itu disebut dengan istilah atas dan bawah.

Jaksa KPK Wawan Yunarwanto mengatakan, terkait pengurusan vonis kasasi KSP Intidana, ada dua jalur suap hakim agung, yaitu, atas dan bawah. 

Jalur atas melibatkan mantan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto. Dadan Tri menjadi perantara bagi para debitur KSP Intidana agar terhubung dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan. 

Heryanto Tanaka menggelontorkan uang senilai Rp11,2 miliar untuk Dadan Tri untuk mengurus perkara melalui Hasbi. Kini, Dadan Tri dan Hasbi Hasan telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap oleh KPK.

"Jalur atas ini ada yang digunakan melalui Dadan. Kemudian sekma (sekretaris MA) dan hakim di Mahkamah Agung," kata jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (10/5/2023).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Pengacara Penyuap Hakim Agung MA Dituntut 6 dan 9 Tahun Penjara

57 tahun lalu

5 Jam Diperiksa KPK terkait Kasus Suap Yana Mulyana, Ini Kata Sekda Kota Bandung

57 tahun lalu

Kasus Suap Proyek Bandung Smart City, Sekda hingga Kepala Diskominfo Diperiksa KPK

57 tahun lalu

Hakim Agung Non-Aktif Sudrajad Dimyati Dituntut 13 Tahun, Terima Suap 80.000 Dolar Singapura

57 tahun lalu

Kasus Suap Hakim Agung, Pengacara: Dana Haryanto Tanaka ke Dadan Murni Bisnis Skincare

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal