5 Jam Diperiksa KPK terkait Kasus Suap Yana Mulyana, Ini Kata Sekda Kota Bandung

Agus Warsudi
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna sekaligu plh Wali Kota Bandung, seusai diperiksa KPK. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna diperiksa 5 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/5/2023). Ema Sumarna diperiksa dalam posisinya sebagai sekda terkait kasus suapYana Mulyana.

Selain Ema Sumarna, KPK juga memeriksa lima pejabat lainnya dalam kasus Yana Mulyana terkait suap proyek pengadaan CCTV dan ISP untuk layanan digital program Bandung Smart City itu.

Mereka menjalani pemeriksaan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung. 

Seusai menjalani pemeriksaan pada pukul 14.30 Wib, Ema Sumarna keluar dari kantor PUPR didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadiskominfo) Kota Bandung Yayan Ahmad Briliayana.

"Saya datang jam 9. Tadi dikasih waktu salat dan makan," kata Sekda Kota Bandung yang kini menjabat sebagai pelaksana harian (plh) Wali Kota Bandung kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Suap Proyek Bandung Smart City, Sekda hingga Kepala Diskominfo Diperiksa KPK

57 tahun lalu

Jalan Perbatasan Lembang KBB-Kota Bandung Rusak Parah, Berlubang dan Berlumpur

57 tahun lalu

Zona 1 TPA Sarimukti Diaktifkan Kembali untuk Atasi Ancaman Darurat Sampah di Bandung Raya

57 tahun lalu

Ribuan Knalpot Bising Diarak Keliling Bandung, Kapolrestabes: Tidak Ada Toleransi

57 tahun lalu

Kronologi Penculikan Keysha, Pelaku Sekap Korban di Apartemen Gateway Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal