Awalnya korban enggan melapor ke polisi, karena takut harus bayar. Mengetahui hal tersebut Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus mengimbau bagi masyarakat yang mengalami hal serupa atau kasus lainnya jangan takut untuk melapor karena tidak bayar.
"Menurut pengakuan dari ibu itu, suaminya sering memukulnya dan selama ini tidak memiliki pekerjaan tetap. Kami akan tangani dengan prosedur yang belaku," kata Luhut.
Sementara itu, perkara ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pangandaran.