Suami di Pangandaran Pukul Istri gegara Tak Terima Dibangunkan, Korban Lapor Polisi

Irfan Ramdiansyah
Seorang ibu muda dalam keadaan babak belur melapor polisi di Pangandaran. Dia melaporkan suaminya lantaran telah menganiayanya. (Foto: iNews.id/Irfan Ramdiansyah)

PANGANDARAN, iNews.id - Seorang ibu muda terpaksa harus melaporkan suaminya ke Polres Pangandaran. Langkah hukum itu ditempuh lantaran sudah tak tahan lagi dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya. 

Ibu muda tersebut diketahui berinisial ES, asal Desa Kertayasa, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran.

Akibat dugaan KDRT tersebut, korban mengalami luka memar dan bengkak hingga berdarah pada bagian pipi sebelah kanan. Petugas yang mendapatkan laporan, langsung membawa korban ke Puskesmas Parigi untuk dilakukan visum et repertum.

ES mengatakan, awalnya dia membangunkan suaminya, tapi malah marah-marah. Sebelumnya suaminya itu sempat bangun terus makan tapi tidur lagi.

"Setelah disuruh bangun malah tak terima lalu memukul. Pemukulan sudah sering dilakukannya," kata ES, Kamis (29/6/2023).

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gelar Konseling Terhadap Korban KDRT di Jakut, RPA Perindo Siap Bantu Masyarakat Secara Cuma-Cuma

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

57 tahun lalu

Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh

57 tahun lalu

Ngeri! Suami di Kebumen Diduga Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas

57 tahun lalu

Suami di Minut Ancam Istri Pakai Senapan Angin, Langsung Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal