PANGANDARAN, iNews.id - Seorang ibu muda terpaksa harus melaporkan suaminya ke Polres Pangandaran. Langkah hukum itu ditempuh lantaran sudah tak tahan lagi dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya.
Ibu muda tersebut diketahui berinisial ES, asal Desa Kertayasa, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran.
Akibat dugaan KDRT tersebut, korban mengalami luka memar dan bengkak hingga berdarah pada bagian pipi sebelah kanan. Petugas yang mendapatkan laporan, langsung membawa korban ke Puskesmas Parigi untuk dilakukan visum et repertum.
ES mengatakan, awalnya dia membangunkan suaminya, tapi malah marah-marah. Sebelumnya suaminya itu sempat bangun terus makan tapi tidur lagi.
"Setelah disuruh bangun malah tak terima lalu memukul. Pemukulan sudah sering dilakukannya," kata ES, Kamis (29/6/2023).