Soal Vonis Herry Wirawan, Dedi Mulyadi: Tak Sesuai Harapan tapi Cerminkan Keadilan

Agus Warsudi
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menanggapi vonis hukuman penjara sumur hidup yang dijatuhkan majelis hakim terhadap Herry Wirawan. (Foto: ISTIMEWA)

“Korban ini harus dijamin haknya seperti misal kembali sekolah persamaan atau mengikuti pelatihan yang mengarah pada profesionalisme mereka agar bisa hidup layak di tengah masyarakat,” ucapnya.

Seperti diketahui Kang Dedi telah menemui keluarga dan beberapa anak yang menjadi korban pemerkosaan Herry Wirawan. Saat ini beberapa korban telah diangkat menjadi anak asuh Kang Dedi Mulyadi.

“Walaupun tidak semuanya (korban jadi anak angkat), saya ikut di dalamnya (membangun masa depan korban),” ucap mantan Bupati Purwakarta dua periode ini.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Herry Wirawan Dilarang Bertemu Korban, Hakim: Hukuman Ini Adil dan Patut

57 tahun lalu

Hakim Tolak Denda Rp500 Juta terhadap Herry Wirawan, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Ini Tanggapan Predator Seks Herry Wirawan seusai Divonis Penjara Seumur Hidup 

57 tahun lalu

Herry Wirawan Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Pikir-pikir

57 tahun lalu

Herry Wirawan Tidak Dihukum Mati dan Kebiri, Jaksa Nyatakan Pikir-pikir 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal