Kepada majelis hakim, JPU, dan kuasa hukum serta pengunjung sidang, Dian Irawan mengaku tidak tahu rencana warga mengundang Habib Bahar Smith pada Desember 2021.
Dian tahu rencana itu setelah ada pembicaraan dari warga dan melihat unggahan di media sosial. "Seperti biasa itu acara maulidan, tidak ada masalah. Saya tidak hadir karena waktu itu kebetulan ada acara dengan bupati," ujar Dian.
Sementara itu, ketua majelis hakim Dodong Rusdani mengomentari sikap Dian selaku kades yang terkesan membiarkan warganya menggelar kegiatan. Seharusnya proaktif terhadap kegiatan yang digelar oleh warga.
Sebab, dalam beberapa keterangan, Dian Irawan selalu mengaku tidak mengetahui rencana, teknis kegiatan, dan hal detail lain mengenai acara yang mengundang Habib Bahar Smith tersebut. "Ditakutkan ada kejadian (negatif), jadi harus proaktif, jangan nggak mau tahu, coba kalau dibimbing panitia, acara akan lebih terorganisir," kata Dodong.
Sementara itu, Bahar Smith pun bertanya kepada Dian terkait kondisi warga Desa Nanjung setelah mengisi ceramah di lokasi tersebut. "Ada nggak perbedaan keadaan sifat atau pendapat apapun di antara masyarakat?" kata Habib Bahar.