BANDUNG, iNews.id - Sidang kasus penyebaran kabar bohong atau hoaks yang menjerat Habib Bahar bin Smith kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (17/5/2022). Agenda sidang kali ini pemeriksaan saksi-saksi.
Dari sejumlah saksi yang dimintai keterangan, ada saksi bernama Dedi yang membantah isi berita acara pemeriksaan (BAP). Bantahan tersebut disampaikan Dedi saat dicecar pertanyaan oleh tim kuasa hukum Habib Bahar.
Saksi Dedi mengaku datang ke ceramah Habib Bahar yang digelar di Margaasih, Kabupaten Bandung. Namun, Dedi mengaku tak mendengarkan jelas isi ceramah yang disampaikan Habib Bahar karena sibuk berdagang.
Dedi mengatakan, Habib Bahar menyampaikan ceramah untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah. Selain itu, Bahar juga meminta pada para jamaah meningkatkan kecintaan kepada Rasulullah Muhammad SAW dan keturunannya.
"Menurut bapak isi ceramahnya itu, apa yang ditanya polisi?" tanya Kuasa Hukum Bahar, Aziz Yanuar.