Saksi Sebut Ceramahnya Provokatif dan Merasahkan, Begini Sikap Habib Bahar di Persidangan
BANDUNG, iNews.id - Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejati Jabar menghadirkan sejumlah saksi terkait kasus penyebaran berita bohong alias hoaks yang menjerat Habib Bahar bin Smith dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (17/5/2022). Satu dari sejumlah saksi yang hadir adalah Pimpinan Pondok Pesantren Darussyifa di Kabupaten Garut Faisal Sobari.
Diketahui, dalam kesaksiannya, Faisal Sobari menyebut, isi ceramah Habib Bahar di Margaasih, Kabupaten Bandung yang ditonton melalui YouTube, mengandung muatan provokasi, kebohongan, dan meresahkan masyarakat. Terutama, saat Habib Bahar menyebut Habib Rizieq Shihab yang ditangkap gegara menggelar maulid nabi dan 6 laksar FPI dibantai polisi.
Seusai tim kuasa hukum mencecar Faisal Sobari, majelis hakim memberikan kesempatan kepada Habib Bahar untuk mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Faisal. Mulanya, Bahar mengkonfirmasi ulang soal pernyataan Faisal Sobari yang tertera di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Dalam BAP itu, kata Habib Bahar, Faisal menyebut ceramah yang disampaikan oleh Bahar di Bandung soal Maulid Nabi Muhammad dan diunggah ke akun YouTube mengandung unsur provokasi dan kebohongan.
Tertuang dalam BAP, Faisal Sobari mengecam isi ceramah yang disampaikan Habib Bahar. Sebab, tak pernah ada ulama yang ditangkap karena menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Dengan demikian, pernyataan Habib Bahar yang berkata Habib Rizieq ditangkap karena Maulid Nabi Muhammad berisi kebohongan.