Sidang Habib Bahar, Kades: Rizieq Pernah Satu Kali Ceramah di Desa Nanjung Bandung

Agus Warsudi
Habib Rizieq Shihab saat ceramah. (Foto: Istimewa)

"Tidak ada, sama sekali," kata Dian. 

Diketahui, Habib Bahar diseret ke meja hijau terkait dugaan penyebaran berita bohong saat ceramah maulid nabi di Margaasih, Kabupaten Bandung. Selain Habib Bahar, pengunggah video ceramah Habib Bahar di YouTube, Tatang Rustandi juga jadi terdakwa dalam perkara ini. 

Terdakwa Habib Bahar dan Tatang Rustani didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1945 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat 1E KUHPidana.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Habib Bahar, Saksi Cabut 7 Poin Keterangan di BAP, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Saksi Sebut Ceramahnya Provokatif dan Merasahkan, Begini Sikap Habib Bahar di Persidangan

57 tahun lalu

Sidang Habib Bahar, Pimpinan Ponpes di Garut Sebut Isi Ceramah Memprovokasi

57 tahun lalu

Sidang Kasus Habib Bahar, Saksi Ngaku Tak Dengar Jelas Isi Ceramah

57 tahun lalu

Habib Bahar Sebut HRS Dipenjara Gegara Maulid Nabi, Pelapor: Saya Kira Itu Bohong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal