Sidang Eksepsi Resbob di PN Bandung, Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Tidak Jelas

iNews TV
Sidang dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa YouTuber Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob di Pengadilan Negeri Bandung. (foto: iNews TV)

BANDUNG, iNews.id - Sidang kedua perkara dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa YouTuber Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (4/3/2026) siang. Persidangan kali ini beragenda pembacaan eksepsi atau keberatan dari penasihat hukum terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam persidangan tersebut, kuasa hukum terdakwa, Fidelis Giawa, menyampaikan sejumlah keberatan yang dinilai mendasar terhadap isi surat dakwaan jaksa. Salah satu poin utama yang disoroti yakni terkait lokasi kejadian perkara atau locus delicti yang tercantum dalam dakwaan.

Fidelis menilai terdapat kejanggalan dalam dakwaan karena tempat kejadian perkara disebut berada di Jalan Veteran, Kota Surabaya, Jawa Timur. Namun perkara tersebut justru disidangkan di PN Bandung.

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait kewenangan wilayah hukum pengadilan yang memeriksa perkara tersebut.

Selain itu, penasihat hukum juga menyoroti bagian dakwaan yang menyebut adanya akibat berupa kekerasan terhadap orang atau barang. Dia menilai dakwaan tersebut tidak menguraikan secara jelas bentuk kekerasan yang dimaksud.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Youtuber Resbob Terancam 4 Tahun Penjara Kasus Dugaan Menghina Suku Sunda

57 tahun lalu

Youtuber Resbob Diadili di PN Bandung, Terancam 4 Tahun Penjara Didakwa Hina Suku Sunda

57 tahun lalu

Polda Jabar Perpanjang Penahanan Resbob Tersangka Kasus Ujaran Kebencian

57 tahun lalu

Terbongkar! Motif Resbob Hina Suku Sunda Bikin Emosi, Ternyata Karena Ini

57 tahun lalu

Resbob Jadi Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Suku Sunda, Terancam 6 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal