Sepekan PPKM Darurat, 6.540 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi di Jawa Barat 

Agus Warsudi
Pelaku usaha di Kota Tasikmalaya menjalani sidang tipiring. Mereka didenda Rp5 juta-Rp6 juta karena terbukti melanggar aturan PPKM darurat. (Foto: iNews/Asep Juhariyono)

BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 6.540 pelanggar terjaring operasi yustisi yang digelar tim Satgas Penanganan Covid-19 selama satu pekan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa Barat. Besarnya jumlah pelanggar itu membuktikan warga Kota Bandung belum patuh terhadap aturan PPKM darurat terutama protokol kesehatan (prokes).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jabar Ade Afriandi mengatakan, total 6540 pelanggar yang terjaring operasi yustisi itu terdiri atas 5.191 pelanggar perorangan dan 1.349 tempat usaha.

"Jenis pelanggaran yang dilakukan perorangan sebagian besar tidak memakai masker, tidak membawa surat hasil negatif Covid-19 dan makan di tempat (di rumah makan, warung, dan kafe). Sedangkan pelaku usaha, pelanggarannya karena aturan jam operasional, tidak menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan alat pengecek suhu tubuh," kata Kasatpol PP Jabar kepada wartawan, Sabtu (10/7/2021). 

Ade Afriandi menyatakan, sanksi yang dijatuhkan terhadap 6.170 pelanggar denda administrasi. Sedangkana kepada 370 orang dikenakan sanksi pidana ringan (tipiring). 

"Dari 6.170 orang yang dikenai sanksi administratif itu terdiri atas, perorangan 5.060 orang dan pelaku usaha 1.110 orang. Sedangkan sanksi pidana ringan perorangan 131 orang dan pelaku usaha 239," ujar Ade Afriandi. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Puluhan Kader PPP KBB Positif Covid-19, Terpapar dari Klaster Keluarga

57 tahun lalu

Puluhan Pelanggar PPKM Darurat di Bandung Jalani Sidang On the Street

57 tahun lalu

Pascavonis Denda Rp5 Juta, Tukang Bubur di Tasikmalaya Pulang Kampung ke Garut

57 tahun lalu

Selain Tukang Bubur, Pedagang Bakso di Tasikmalaya Juga Didenda Rp5 Juta Langgar PPKM

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 di Tasikmalaya Melonjak, Pasien Harus Diisolasi di Rumah Dinas Kapolsek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal