Sepekan PPKM Darurat, 6.540 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi di Jawa Barat 

Agus Warsudi
Pelaku usaha di Kota Tasikmalaya menjalani sidang tipiring. Mereka didenda Rp5 juta-Rp6 juta karena terbukti melanggar aturan PPKM darurat. (Foto: iNews/Asep Juhariyono)

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, masih banyak ditemukan pelanggaran selama pelaksanaan PPKM darurat. "Pelanggaran masih ditemukan. (Sebagian besar para pelanggara, pelaku usaha) di luar esensial sama kritikal. Masih ada (yang membandel). Makanya, sama petugas, kami lakukan sosialisasi dan penindakan," kata Kasatpol PP Kota Bandung.

Rasdian menyatakan, jumlah pelanggar perorangan sebanyak 200 orang lebih. Sedangkan tempat usaha sekitar 40. Rata-rata para pelanggar beralasan tidak tahu penerapan PPKM darurat.

"Tapi kan ini pandemi. Hitungannya detik, menit. Setiap menit itu sudah ada yang meninggal. Tapi kami tidak langsung menyegel, bertahap. Ada teguran lisan, tertulis. Kalau dua kali masih saja (melanggar), baru kami denda," ujar Rasdian. 

Menurut Kasatpol PP Kota Bandung, penindakan terhadap pelanggar sebagian besar teguran lisan. "Kami segel (tempat usahanya), karena kami sudah kasih tahu tapi dia (pelanggar) kesannya ngeyel, bersikeras, bahkan berburuk sangka," tutur Kasatpol PP. 

Di sisa waktu PPKM darurat hingga 20 Juli mendatang, kata Rasdian, Satpol PP Kota Bandung akan terus melakukan pengawasan dan penindakan di lapangan. Kontrol atau patroli di lapangan akan gencar dilakukan dilakukan baik pagi, siang hingga malam hari.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Puluhan Kader PPP KBB Positif Covid-19, Terpapar dari Klaster Keluarga

57 tahun lalu

Puluhan Pelanggar PPKM Darurat di Bandung Jalani Sidang On the Street

57 tahun lalu

Pascavonis Denda Rp5 Juta, Tukang Bubur di Tasikmalaya Pulang Kampung ke Garut

57 tahun lalu

Selain Tukang Bubur, Pedagang Bakso di Tasikmalaya Juga Didenda Rp5 Juta Langgar PPKM

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 di Tasikmalaya Melonjak, Pasien Harus Diisolasi di Rumah Dinas Kapolsek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal